Friday, November 28, 2014

Sistem Informasi di Indonesia

       Sistem Informasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Pada intinya sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi).


Di Indonesia sudah terdapat susunan undang-undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu :

 UUD 1945, Pasal 28,

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."









Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi
                 http://nur-arianto.blogspot.com/2009/10/perkembangan-sistem-informasi-di.html

No comments:

Post a Comment